Cincin nikah memang punya nilai emosional tinggi, tapi bukan berarti tak bisa kamu ganti. Kalau kamu bertanya-tanya apakah cincin nikah boleh diganti, jawabannya adalah boleh, selama makna pernikahan dan komitmen tidak berubah, mengganti cincin bukan hal yang tabu.
Ini misalnya karena cincin lama rusak, hilang, atau sekadar ingin desain baru yang lebih personal, semuanya sah-sah saja. Untuk lebih jelasnya kamu bisa simak artikel ini hingga akhir.
Alasan Perlu Mengganti Cincin Nikah
Masih ada anggapan kalau mengganti atau bahkan menjual cincin kawin bisa bikin pernikahan retak atau hubungan berakhir. Padahal, mitos menjual cincin kawin dan mitos menjual cincin tunangan adalah kepercayaan yang tak berdasar sama sekali. Faktanya, cincin nikah bisa kita ganti tanpa mengurangi makna komitmen.
Berikut misalnya beberapa alasan logisnya untuk menambah wawasan kamu:
1. Setelah Peristiwa Besar dalam Hidup
Menghadapi ujian berat dalam pernikahan, seperti kehilangan anggota keluarga, sakit, dan lain-lain lalu berhasil melewatinya bersama pasangan, layak kamu rayakan. Ganti cincin bisa jadi simbol versi baru dari cintamu bersama pasangan.
2. Merayakan Anniversary Istimewa
Memperingati ulang Tahun pernikahan istimewa seperti ke-10, 20, atau 25 bisa jadi alasan menarik untuk mengganti cincin nikah dengan desain impianmu selama ini.
3. Memperbarui Janji Pernikahan
Ganti cincin saat memperbarui janji suci bisa jadi lambang komitmen yang makin kuat.
4. Cincin Lama Hilang atau Rusak
Kadang memang terjadi hal-hal yang tak kita inginkan seperti cincin rusak, hilang, atau kecurian. Daripada berlarut-larut dalam rasa bersalah, menggantinya dengan cincin baru adalah pilihan yang lebih bijak.
5. Ingin Tampilan Baru yang Lebih Personal
Kalau selera fashion kamu berubah atau ingin cincin nikah yang lebih kamu banget, jangan ragu untuk menggantinya! Mau upgrade bahan, warna, ukuran atau tambahkan aksen batu permata, Rockologist siap bantu custom cincin kamu.
Bolehkah Cincin Kawin Diganti Menurut Islam?
Dalam Islam, cincin yang diberikan saat pernikahan, baik sebagai mahar maupun hadiah dari pihak suami, secara hukum sudah menjadi milik penuh istri yang menerimanya.
Karena itu, pemilik cincin bebas melakukan apa pun sesuai keinginannya, misalnya kamu ingin menyimpannya, memberikannya kepada orang lain, termasuk menggantinya dengan cincin yang baru, semua boleh dilakukan. Ini juga termasuk menjualnya, jadi hukum menjual cincin kawin oleh istri itu sah.
Namun secara etika dan bentuk penghargaan sebaiknya memang mendiskusikannya dengan pasangan agar tidak timbul masalah terkait hal ini.
Layanan Penggantian Cincin Nikah oleh Rockologist
Di Rockologist, kami memahami bahwa cincin nikah bukan sekadar perhiasan, tapi simbol perjalanan cinta yang terus bertumbuh. Maka dari itu, kami menyediakan layanan khusus untuk kamu yang ingin mengganti, memperbarui, atau mendesain ulang cincin nikah secara personal:
1. Membuat Ulang Cincin Nikah yang Sama Persis
Ingin cincin lama tetap hidup dalam bentuk baru? Kami bisa membuat ulang cincin kamu dengan desain, bahan, dan detail yang sama persis, termasuk ukiran dan batu permata.
2. Desain Ulang atau Modernisasi
Cincin nikah bisa tetap punya cerita lama tapi dengan tampilan baru. Misalnya, upgrade batu permata lama menjadi berlian yang lebih elegan atau mengganti material dari emas kuning ke platinum atau rose gold.
3. Resize atau Remake
Kalau cincin lama sudah tidak nyaman kamu pakai, kami bisa bantu mengubah ukurannya atau membuat ulang dengan tetap mempertahankan batu permatanya.
Jadi sudah terjawab bukan, apakah cincin nikah boleh diganti? Tentu saja boleh, apalagi jika tujuannya untuk memperbarui simbol cinta dengan versi yang lebih bermakna.
Di Rockologist, kami memahami bahwa setiap pasangan punya cerita unik. Karena itu, kami menawarkan layanan custom cincin nikah yang bisa disesuaikan sepenuhnya dengan selera dan momen spesialmu. Mau remake cincin lama atau desain ulang dari nol, semuanya bisa terwujud bersama kami.